Jelang Debat Capres, KPK Bocorkan Kisi-Kisi Pertanyaan Terkait Korupsi

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah membocorkan kisi-kisi pertanyaan terkait korupsi jelang debat capres perdana. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan tidak akan menghadiri debat capres perdana pada 17 Januari mendatang, meski sebagai panelis. Namun, beberapa poin yang menjadi perhatian KPK terkait pemberantasan korupsi sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, setidaknya ada tiga poin terkait korupsi yang menjadi catatan pihaknya jelang debat perdana capres. Tiga poin itu adalah penerimaan negara, pencegahan dan penindakan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dan revisi UU Tipikor.

"Kalau ada korupsi misalnya, di sektor penerimaan negara maka kita perlu konsen di sana. Jadi ada isu pencegahan dan penindakan juga. Aspek sumber daya alam menjadi perhatian serius," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, KPK menilai kerugian yang ditumbulkan akibat korupsi di sektor SDA, seperti kerusakan alam belum dihitung sebagai kerugian negara. "Itu menjadi poin penting agar kebijakan-kebijakan yang diambil di pusat maupun di daerah tidak mengandung unsur korupsi dengan sumber daya alam ini," ujarnya.

Tidak hanya isu terkait SDA, KPK juga fokus pada pencegahan terkait penerimaan negara dan revisi Undang-Undang Tipikor. Alasannya, penerimaan negara dapat menjadi pendorong pembenahan birokrasi.

"Karena dengan penerimaan negara yang maksimal ini bisa dilakukan pembiayaan lebih kuat terhadap upaya reformasi birokrasi, pelayanan terhadap masyarakat dan hal-hal yang lainnya," kata mantan aktivis ICW ini.

Debat publik perdana terkait Pilpres 2019 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Januari 2019, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Topik yang akan didebatkan dalam acara itu terkait isu korupsi, hukum, HAM, dan terorisme. KPK memastikan pihaknya tidak akan hadir dalam acara tersebut. Lantaran menjaga independensi kelembagaan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal