Jaksa Agung Sebut Djoko Tjandra Daftarkan PK ke PN Jaksel 8 Juni

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku kecolongan dengan informasi yang menyebut buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra berada di Indonesia. Djoko bahkan disebut telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu untuk mendartarkan Peninjauan Kembali (PK).

Burhanuddin mengaku belum mendapatkan informasi apakah Djoko mengikuti sidang atau tidak. Namun dia mengakui Kejagung mendapatkan kabar soal PK Djoko.

"Kami juga memang ada kelemahan pak. Pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dengan informasi tersebut, Burhanuddin mengakui tim Kejagung kecolongan, terutama dari sisi intelijen. Semestinya hal tersebut tidak terjadi.

"Jujur ini kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada (kenyataannya). Sudah saya tanyakan ke pengadilan bahwa itu didaftarkan di pelayanan terpadu jadi identitasnya tidak terkontrol," ujar Burhanuddin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaksa Agung Resmi Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

3 hari lalu

Sempat Panggil Jaksa Agung, Prabowo Minta Jangan Ada Kegaduhan

3 hari lalu

Tak Hanya Jampidsus, Jaksa Agung Juga Usulkan Nama Calon Wakil Jaksa Agung

3 hari lalu

Jaksa Agung Surati Prabowo, Ajukan Kuntadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal