Jaksa Agung Mutasi 317 Pejabat, 2 Kajari di Jakarta Diganti

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 317 pejabat jaksa. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 317 pejabat jaksa. Hal tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 19 dan KEP-IV-54/C/01/2023. 

Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Dia akan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat. 

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
13 hari lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Megapolitan
19 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Nasional
20 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal