Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel: Semoga Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Nur Khabibi
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Dia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo. "Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel.

Dia juga meminta maaf kepada keluarganya secara khusus, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. 

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!

57 tahun lalu

Wamenaker Noel usai Jadi Tersangka KPK: Maaf, Pak Prabowo

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 11 Tersangka Kasus Pemerasan K3 di Kemnaker, Termasuk Wamenaker Noel

57 tahun lalu

Wamenaker Noel dan 10 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal