Jadi Tersangka, Cagub Sultra dan Wali Kota Kendari Terima Suap Rp2,8 M

Richard Andika Sasamu
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (1/3/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id – Calon gubernur (cagub) Sulawesi Tenggara Asrun dan anaknya yang juga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra diduga menerima suap dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah senilai Rp2,8 miliar.

Selain Asrun dan anaknya, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih juga diduga ikut menerima suap dari Hasmun Hamzah. Kini, keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Asrun berperan sebagai pihak swasta dalam kasus ini. Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari selama dua periode, kemudian dilanjutkan oleh anaknya, Adriatma. Meski baru empat bulan lebih menjabat sebagai wali kota, Adriatma sudah terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas penindakan KPK di Kendari.

"Setelah pemeriksaan 1x24 jam, disimpulkan terjadi tindak pidana korupsi. KPK kemudian meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang itu sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (1/3/2018)

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima suap dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Hasmun dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
17 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
18 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Nasional
1 hari lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal