Jadi Polemik, Rencana Proyek Gorden Rp43 Miliar DPR Dibatalkan

Antara
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata dan Ulujami. Anggaran proyek tersebut sebelumnya sebesar Rp43 miliar.

"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso di Gedung DPR, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR dan mendapatkan penjelasan secara perinci kajian oleh Inspektorat DPR.

Menurut dia, dari pembahasan tersebut disepakati pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.

"Dari kacamata BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.

Pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu disebut seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
5 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
10 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Internasional
10 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal