Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Putranegara Batubara
Ketut Sumedana tak lagi menjabat sebagai Kajati Sumsel. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap Ketut Sumedana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu setelah dirinya ditunjuk sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan posisi Ketut sebagai Kajati Sumsel berakhir setelah dia dilantik untuk mengisi jabatan baru di BGN.

"Pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel," kata Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Anang menjelaskan, Ketut saat ini berstatus diperbantukan untuk menjalankan tugas sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Dengan penugasan tersebut, tanggung jawab operasional Kajati Sumsel untuk sementara dijalankan oleh Wakajati Sumsel.

"Statusnya telah diperbantukan sebagai Deputy di BGN, otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah

6 jam lalu

Massa kembali Demo di Depan Kejagung, Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

8 jam lalu

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Ini Kata Istana soal Kursi Wamentan yang Kosong

8 jam lalu

Purbaya Mau Temui Kepala BGN Baru Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal