Izinkan Mal Buka 50 Persen, Jokowi: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk

Dita Angga
Ilustrasi. Mal diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah. Mal akan diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen.

Operasional mal akan dibuka dengan syarat pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” kata Jokowi, Senin (23/8/2021).

Jokowi menyebut kasus konfirmasi positif Covid-19 menurun hingga 78 persen. Angka tersebut dihitung sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Selain itu, angka kesembuhan juga terus meningkat selama beberapa minggu terakhir. Rasio penggunaan tempat tidur juga menurun hingga menjadi 33 persen.

Namun, Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan masyarakat untuk terus taat protokol kesehatan. Beberapa negara mengalami gelombang ketiga.

"Pandemi Covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus signifikan, oleh karena itu kita harus tetap waspada," ujar Jokowi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

57 tahun lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

57 tahun lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

57 tahun lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal