Istri Kopda Muslimin Ditembak dengan Senjata Rakitan

Antara
Wajah Kopda Muslimin yang diburu tim gabungan setelah istrinya ditembak orang tak dikenal di Jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan penembakan istri Kopda Muslimin menggunakan senjata rakitan. Lima pelakunya sudah ditangkap.

"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022). 

Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.

Dia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya. 

Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M yang masih menghilang. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.

"Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," katanya. 

Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal