Istana : Jokowi Yakin Luhut Mampu Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Termasuk Jakarta

Fahreza Rizky
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan ikut menangani kasus virus corona (Covid-19) di 9 provinsi. Luhut berwenang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, Luhut selain menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) juga sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

"Artinya sebenarnya beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ujar Doni di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, Luhut mampu mengeksekusi arahan yang disampaikan Jokowi. Pertimbangan tersebut, kata dia menjadi salah satu alasan Jokowi mempercayakan Luhut ikut terlibat menangani Covid-19 di 9 provinsi.

"Saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing sesuai dengan resources yang mereka miliki untuk segera menurunkan kasus Covid-19," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menangani kasus Covid-19 di 9 provinsi.

Kesembilan provinsi itu berkontribusi besar terhadap angka kasus positif Covid-19 secara nasional, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatanl, Bali, Sumatera Utara dan Papua.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal