Investigasi Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Keterangan Habib Rizieq Belum Diperlukan

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM belum berencana meminta keterangan dari Habib Rizieq Shihab terkait penembakan terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Keterangan yang dikumpulkan oleh Komnas HAM dari para saksi dinilai telah cukup. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini tengah menganalisis keterangan dari para saksi. Setelah analisis keterangan, kata dia dilanjutkan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat sejumlah ahli.

"Belum ada rencana memanggil (Habib Rizieq Shihab). Kami merasa saat ini sudah cukup," ujar Beka ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Nasional
15 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
16 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
20 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal