Ini Pertimbangan Muhammadiyah Nilai Pasien Covid-19 OTG Tidak Wajib Berpuasa

Antara
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pasien yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) tidak wajib berpuasa. Termasuk bagi pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, tenaga kesehatan juga mendapat pengecualian dari kewajiban berpuasa. Mereka boleh menggantinya setelah bulan suci Ramadan.

"Puasa Ramadan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit," ujar Haedar Nashir dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah: Beda Tanggal Lebaran Bukan Berarti Tak Taat ke Pemerintah

Nasional
9 hari lalu

Idulfitri 1447 H, Haedar Nashir Ajak Umat Saling Peduli dan Rekatkan Persaudaraan

Seleb
9 hari lalu

Wanda Hamidah Rayakan Lebaran 2026 Hari Ini: Kami Puasa Duluan

Megapolitan
9 hari lalu

Jemaah Salat Idulfitri PP Muhammadiyah Membeludak ke Jalan Menteng Raya, Lalin Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal