Ini Penjelasan Polri soal Pengawalan Wiranto saat Penusukan di Pandeglang

Aditya Pratama
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi membantah disebut kecolongan saat mengawal Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto hingga terjadi penusukan. Pengawalan yang dilakukan sesuai prosedur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pejabat publik tidak bisa dicegah untuk berinteraksi dengan masyarakat ketika kunjungan ke daerah.

"Tidak ada istilah kecolongan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Dia menuturkan, pengawalan yang dilakukan terhadap pejabat publik selama ini bersifat melekat. Pengawalan itu, kata dia tidak bisa melarang masyarakat untuk menyapa pejabat yang hadir.

"Interaksi pejabat publik dengan masyarakat seperti itu, bersalaman, disapa, itu hal yang biasa. Barikade untuk pengamanan tetap melekat," ucapnya.

Wiranto ditusuk orang tidak dikenal saat kunjungan ke Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Kronologi penusukan terjadi pukul 11.55 WIB di depan Gerbang Lapangan Alun-Alun Menes Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Kunjungan tersebut dalam rangka meresmikan gedung kuliah umum di Universitas Mathla'ul Anwar, Banten.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal