JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satunya, status Bupati Muara Enim, Edison.
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), malam tadi, telah dilakukan ekspose," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Selasa (9/6/2026).
"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," tuturnya.
Budi belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca-terjaring OTT di Jakarta dan Sumsel. Namun, dia memastikan bahwa operasi senyap KPK terhadap Bupati Muara Enim berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah dalam proyek pengadaan.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," tuturnya.