Ini Cara Polisi Ungkap Sembilan Tersangka Kerusuhan di Asrama Brimob Petamburan

Irfan Ma'ruf
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri), saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/7/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus kerusuhan di depan Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Barat pada 21-23 Mei. Sembilan tersangka tersebut ditangkap dengan menggunakan metode scientific investigation.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, sembilan tersangka itu satu di antaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan tersebut diduga merupakan aktor intelektual.

Dalam penangkapan delapan lainnya, dia mengungkapkan, pihaknya menggunakan teknologi pengenalan wajah (face scientific indentification) dalam mendalami pelaku-pelaku yang menjadi dalang kerusuhan.

Metode tersebut merupakan hasil dari pantauan 704 sumber visual berbagai jenis yakni 60 CCTV, 470 video amatir, 93 foto amatir serta sumber dari media sosial dan media konvensional.

"Hasil tersebut kami dapatkan dari 44 titik lokasi yang berada di sekitaran tempat terjadinya kerusuhan," ujar Suyudi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Megapolitan
16 jam lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Nasional
3 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Nasional
7 hari lalu

Kronologi Kerusuhan di Jayapura usai Persipura Kalah dari Adhyaksa FC, Suporter Bakar Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal