Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali hingga 3 Oktober

Binti Mufarida
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM luar Jawa Bali hingga 3 Oktober. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali mulai 6 September hingga 3 Oktober 2022. Seluruh wilayah di luar Jawa Bali akan melaksanakan PPKM level 1 selama hampir sebulan.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 2022 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (6/9/2022).

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19. Berikut, aturan lengkap PPKM luar Jawa-Bali:

Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran

Level 1: Menerapkan WFO sebesar 100 persen

Sektor Esensial (Posyandu)

Level 1: Beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Pasar Tradisional - Pedagang Kaki Lima

Level 1: Dibuka diatur oleh pemerintah daerah

Restoran atau Rumah Makan dan Kafe

Level 1:

- makan/minum di tempat sebesar 100 persen dari kapasitas

- jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 02.00 waktu setempat

- untuk restoran yang hanya melayani pesan antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

57 tahun lalu

Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Terbanyak di Bali

57 tahun lalu

PPKM Dihapus, BEI Kembali Buka Main Hall Bursa untuk Publik Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Targetkan 70.000 Penumpang Harian di 2023, MRT Minta Kemenhub Buka Pembatasan Kuota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal