Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Namun, pemeriksaan terhadap Budi Karya berlangsung di Kantor BPKP Semarang, bukan di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, lokasi tersebut dipilih karena KPK dalam kesempatan yang sama memeriksa saksi lain, Any Sisworatri (AS) selaku karyawan PT Istana Putra Agung (IPA). Perusahaan tersebut merupakan tersangka korporasi dalam perkara yang dimaksud. 

"Artinya penyidik juga bisa secara efektif ya dalam satu waktu bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut," ucap Budi kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

"Ya tentu esensinya adalah keterangan dari yang bersangkutan, sehingga dapat membantu proses penyidikan perkara ini," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA, penyidik KPK mendalami terkait proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
8 hari lalu

KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA Hari Ini

Nasional
13 hari lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Nasional
20 hari lalu

KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal