IJTI : Konten Youtube Aktual TV Murni Media Sosial Bukan Produk Jurnalistik

Kurnia Illahi
Ilustrasi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Aktual TV dinilai bukan lembaga penyiaran resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Aktual TV yang dimaksud merupakan akun media sosial Youtube.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda Tomy Iskandar terkait pemberitaan beberapa media online nasional mengenai ditangkapnya Direktur TV swasta asal Bondowoso, Jawa Timur oleh Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan SARA.

"Bahwa konten Youtube Aktual TV murni media sosial bukan perusahaan pers yang resmi," ujar Tomy dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Dia menuturkan, konten-konten yang diunggah dalam akun Aktual TV bukan produk jurnalistik yang berada di bawah lindungan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Berdasarkan informasi yang didapat IJTI Tapalkuda dari beberapa sumber di Bondowoso, akun Youtube Aktual TV dikelola oleh inisial A, M dan F. Di mana A kebetulan sebagai seorang direktur di PT. Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV yang beralamat di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambersari Darussolah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur," katanya.

Menurutnya, IJTI mendukung proses hukum yang ditangani kepolisian. "Terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong dan unsur SARA ini, IJTI meminta aparat penegak hukum agar supaya tidak ragu dalam menindak tegas pelakunya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

57 tahun lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Viral Video Menkeu Purbaya Tawarkan Bantuan Modal Usaha, Kemenkeu: Hoaks Deepfake

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal