IJTI Dorong Penerbitan Publisher Rights yang Sejalan dengan Kemerdekaan Pers

Bachtiar Rajab
Logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendorong adanya penerbitan publisher rights yang sejalan dengan kemerdekaan pers. IJTI menyambut baik kesamaaan pandangan pemerintah dengan masyarakat pers mengenai perlunya produk hukum yang mengatur operasi perusahaan teknologi penyelenggara platform digital.

"Sekalipun sering dipopulerkan sebagai gagasan mengenai publisher rights, produk hukum yang secara khusus mengatur operasi penyelenggara platform digital ini harus benar benar ditujukan untuk menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas melalui pembangunan ekosistem digital yang adil dan menjamin keberlanjutan serta kesehatan media yang mengusung jurnalisme berkualitas," kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam keterangan resmi, Minggu (20/2/2022).

IJTI meminta Gugus Tugas Keberlanjutan Media dan Dewan Pers untuk berhati-hati dan mempertimbangkan secara masak bentuk produk hukum yang akan dipilih.

"Produk hukum tersebut harus mengacu pada tujuan utama dari gagasan ini, yakni terjaminnya jurnalisme berkualitas yang menjadi kepentingan dan aspirasi bersama masyarakat, para jurnalis dan perusahaan pers," ujar Herik.

Menurut IJTI, konten produk hukum tersebut juga harus dijaga agar jangan sampai mengganggu atau bertentangan dengan prinsip-prinsip kemerdekaan pers atau berkonsekuensi pada pembatasan kemerdekaan berpendapat dan berekspresi. IJTI meminta seluruh pemangku kepentingan pers aktif memantau dan memberikan masukan terhadap proses pemilihan bentuk produk hukum maupun penyusunan konten terkait pengaturan platform digital ini.

IJTI saat ini terlibat aktif dalam berbagai langkah yang diinisiasi oleh Dewan Pers, termasuk dalam Gugus Tugas Keberlanjutan Media (Media Sustainability Task Force).

"Task force mendorong satu rumusan agar keberlanjutan media yang memproduksi karya jurnalistik berkualitas tetap terjaga dengan baik," kata Herik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

iReporter Bikin Mahasiswa UNS Ketagihan Live Report Depan Kamera di iNews Media Group Campus Connect

57 tahun lalu

SWSI Kecam Israel Tangkap Jurnalis RI, Desak Pemerintah Gunakan Seluruh Jalur Diplomatik Bebaskan WNI

57 tahun lalu

Detik-Detik Israel Bajak Kapal Kemanusiaan, 5 WNI Termasuk Jurnalis Indonesia Ditahan

57 tahun lalu

RI hingga Spanyol Kutuk dan Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal