Ibu Kota Segera Pindah, Kemendagri Limpahkan RUU Daerah Khusus Jakarta ke DPR Bulan Depan

Binti Mufarida
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan RUU Daerah Khusus Jakarta diserahkan ke DPR bulan depan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Kemendagri menargetkan RUU ini akan segera dilimpahkan ke DPR bulan depan atau September 2023.

Diketahui, status Jakarta sebagai ibu kota negara akan berakhir saat akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara atau IKN atau sekitar 2 tahun lagi. 

Dalam undang-undang yang dimaksud telah ditetapkan ibu kota negara Indonesia berpindah ke wilayah Kalimantan Timur. Konsekuensinya Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau UU DKI tidak akan berlaku lagi.

“September atau Oktober kita sudah limpahkan ke DPR. Insya Allah tidak lama prosesnya di DPR RI,” ucap Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pembahasan konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, Akmal mengatakan draft RUU ini sudah beberapa kali dibahas dengan sejumlah pihak untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Setelah selesai, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibahas di DPR.

“Mungkin beberapa kali kita akan sampaikan kepada Bapak Menteri, selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk dibahas di DPR,” kata Akmal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

Nasional
9 jam lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
2 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Buletin
3 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal