HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Puti Aini Yasmin
HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

JAKARTA, iNews.id - HUT JakartaMonas dibuka. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengunjung. Berikut ketentuan lengkapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka Monas pada Minggu (19/6) kemarin. Namun, berdasarkan informasi di akun Instagram Monumen Nasional, Tugu Monas masih ditutup untuk sementara waktu.

HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Cara Masuk Monas

  • 1. Scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi
  • 2. Cek suhu
  • 3. Memakai hand sanitizer yang telah disediakan
  • 4. Menjaga kebersihan kawasan Taman Monas dengan membuang sampah pada tempatnya
  • 5. Menjaga barang bawaan 
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pengangguran di Jakarta Turun Jadi 6,03%, 5,2 Juta Orang Kini Punya Pekerjaan

3 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

4 hari lalu

Rano Karno Mau Sulap Jalan Sudirman-Thamrin Jadi Galeri Seni Raksasa di HUT ke-500 Jakarta

5 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal