HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Puti Aini Yasmin
HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

JAKARTA, iNews.id - HUT JakartaMonas dibuka. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengunjung. Berikut ketentuan lengkapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka Monas pada Minggu (19/6) kemarin. Namun, berdasarkan informasi di akun Instagram Monumen Nasional, Tugu Monas masih ditutup untuk sementara waktu.

HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Cara Masuk Monas

  • 1. Scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi
  • 2. Cek suhu
  • 3. Memakai hand sanitizer yang telah disediakan
  • 4. Menjaga kebersihan kawasan Taman Monas dengan membuang sampah pada tempatnya
  • 5. Menjaga barang bawaan 
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Hore! Masuk Ancol Gratis 8-19 Juni 2026, Ini Cara Reservasi dan Syaratnya

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal