Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Juli-September 2025

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah tak menaikkan tarif listrik di periode Juli-September 2025. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025. Hal ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan kebijakan tersebut diambil dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat hingga daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (27/6/2025).

Lebih lanjut Jisman menambahkan, bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," kata Jisman.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Bantah Batu Bara Langka, Akui Ada Kekurangan Logistik PLN

57 tahun lalu

PLN Rombak Jajaran Direksi, Resmi Punya Wadirut Baru

57 tahun lalu

Bahlil Buka Opsi Revisi Harga Batu Bara PLN di Tengah Kendala Pasokan

57 tahun lalu

ESDM Bicara Peluang Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pastikan Ikuti Tren Minyak Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal