Hore! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN Tetap Cair

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi ASN (foto: Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 ASN di tahun 2025 tetap cair. Pasalnya, gaji pegawai tidak termasuk bagian yang diefisienkan.

"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," kata Hasan, Jumat (7/2/2025).

Hasan menekankan, gaji ke-13 dan 14 merupakan hak para ASN. Maka dari itu, hak tersebut nantinya tetap dibayarkan.

"Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
11 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Buletin
11 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal