Hery Susanto Dipecat dari Ketua Ombudsman usai Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Istana

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan merespons putusan Majelis Etik Ombudsman yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan kepada Hery Susanto dari Ketua Ombudsman. Putusan itu dijatuhkan usai Hery ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025.

“Ya, kita menghormati keputusan itu ya,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan integritas dan kepatuhan terhadap hukum merupakan hal yang harus dijunjung oleh seluruh penyelenggara negara.

“Kita tidak ingin terjadi kepada siapapun, ke pejabat negara, jadi kita menghormati nanti kita tindak lanjuti semuanya,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah berharap setiap pejabat negara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga tidak tersangkut persoalan hukum maupun pelanggaran etik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Hery Susanto Dipecat dari Ketua Ombudsman usai Terjerat Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Majelis Etik: Pimpinan Ombudsman Periode 2021-2026 Dinilai Paling Bermasalah

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra dalam Kasus Perintangan Penyidikan

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal