JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan merespons putusan Majelis Etik Ombudsman yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan kepada Hery Susanto dari Ketua Ombudsman. Putusan itu dijatuhkan usai Hery ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025.
“Ya, kita menghormati keputusan itu ya,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan integritas dan kepatuhan terhadap hukum merupakan hal yang harus dijunjung oleh seluruh penyelenggara negara.
“Kita tidak ingin terjadi kepada siapapun, ke pejabat negara, jadi kita menghormati nanti kita tindak lanjuti semuanya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah berharap setiap pejabat negara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga tidak tersangkut persoalan hukum maupun pelanggaran etik.