Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hari ini

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto berlanjut. Hari ini, Hasto akan mendengarkan surat tuntutan jaksa. 

Hal itu sebagaimana termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Kamis, 3 Juli 2025 tuntutan penuntut umum," tulis SIPP Jakpus dilihat, Kamis (3/7/2025). 

Sidang dijadwalkan berlangsung di ruang Muhammad Hatta Ali pada pukul 10.00 WIB. 

Jaksa KPK Siap Bacakan Surat Tuntutan Hasto

Jaksa KPK menyatakan sudah menyusun berkas tuntutan Hasto. Surat tuntutan pun siap dibacakan. 

"Kami, tim jaksa telah menyiapkan surat tuntutan terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap membacakannya besok (3/7/2025)," kata Jaksa KPK, Rio Vernika Putra kepada wartawan, Rabu (2/7/2025). 

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam hp.

"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh Petugas KPK," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Cerita Hasto Tiap Tahun Naik Gunung Doakan Megawati-Jokowi

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto Digelar Kamis 3 Juli

Nasional
4 hari lalu

5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-08, Nomor 4 Bikin Melotot!

Nasional
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal