Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jokowi: Hormati Keputusan Hukum 

Ary Wahyu
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ary Wahyu).

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pentingnya menghormati putusan hukum. Pernyataan itu disampaikan Jokowi terkait vonis terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto

“Hormati keputusan hukum,” ujar Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (31/7/2025).

Meski Jokowi tak merinci isi vonis atau pendapat lebih jauh, pernyataannya menegaskan sikap penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga menanggapi kasus korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang biasa disapa Tom Lembong itu divonis 3,5 tahun penjara. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Hakim: Hasto Sediakan Rp400 Juta dari Total Dana Operasional PAW Harun Masiku

Nasional
10 bulan lalu

Respons Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara: Saya jadi Korban Anak Buah

Nasional
21 jam lalu

Pengacara Nadiem Makarim Tegaskan Vonis Ibam Tak Bisa Jadi Acuan Putusan Kliennya

Nasional
3 hari lalu

Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal