Hary Tanoesoedibjo Pamerkan Stiker Raksasa Ganjar-Mahfud di Gedung TPN, Ini Penampakannya

Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memamerkan stiker raksasa bergambar pasangan bacapres dan bacawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Rabu (8/11/2023) di Gedung TPN, MNC Center, Jakarta Pusat. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memamerkan stiker raksasa bergambar pasangan bacapres dan bacawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Rabu (8/11/2023). Stiker itu tertempel di kaca Gedung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud kawasan MNC Centre, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, momen itu terjadi saat Hary Tanoesoedibjo menerima kedatangan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa pada Rabu (8/11/2023). Memanfaatkan momen menunggu tamu rapat lainnya, HT pun langsung meminta keduanya untuk melihat stiker itu.

Ketiganya kemudian terlihat berbincang mengenai stiker tersebut. Setelahnya, HT pun juga memperlihat satu spanduk yang juga terpasang meski ukurannya lebih kecil.

Spanduk yang sama terlihat terpasang persis di depan area Gedung TPN. Spanduk itu juga memperlihatkan foto pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Tapi ini pun juga ada,” kata HT seraya menunjuk spanduk bergambar Ganjar-Mahfud yang ukurannya lebih kecil.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

7 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

30 hari lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

2 bulan lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal