Harga TBS Sawit Anjlok Signifikan, 300 Perusahaan bakal Diperiksa

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman dan Kasatgas Pangan Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan. (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 300 perusahaan kelapa sawit akan diperiksa menyusul penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai tidak wajar. Langkah tersebut dilakukan karena harga TBS sawit di tingkat petani masih mengalami tekanan di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS seharusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga komoditas ekspor. 

Karena itu, dia menegaskan bahwa pemerintah segera memeriksa perusahaan yang membeli sawit dengan harga rendah.

"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," ucap Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang masih menurunkan harga TBS sawit. Menurutnya, aparat penegak hukum dan Satgas Pangan akan menindaklanjuti setiap temuan yang merugikan petani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelangkaan Makin Parah! HET Minyakita Naik Bikin Konsumen Menjerit

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Bawa Bukti Skandal 10 Perusahaan CPO Besar ke Istana

57 tahun lalu

Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal