Hakim MK Respons Proyek Tulis Ulang Sejarah: Boleh Saja, tapi Objektif dan Jujur

Felldy Aslya Utama
Hakim MK Arief Hidayat. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat merespons proyek penulisan ulang sejarah yang dilakukan pemerintah. Dia mengingatkan penulisan harus dilakukan secara objektif dan jujur.

“Ya boleh diteruskan, tapi penulisannya secara objektif dan jujur,” ujar Arief di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Dia berharap penulisan ulang sejarah tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang berkuasa. Dia menyinggung pameo atau peribahasa berisi peringatan yang menyatakan sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa.

“Supaya untuk penulisan sejarah yang akan dilakukan, jangan menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa,” kata Arief.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi adanya tudingan proyek penulisan ulang sejarah sarat kepentingan penguasa. Dia meminta semua pihak tidak menuduh demikian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Proyek Tulis Ulang Sejarah, Dasco: Jangan Nuduh Ada Kepentingan Penguasa

57 tahun lalu

Bonnie Triyana Usul Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan gegara Ucapan Fadli Zon

57 tahun lalu

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal 1998, Komisi X DPR: Keliru! Jangan Tutupi Sejarah

57 tahun lalu

Bambang Pacul Ungkap PDIP bakal Tulis Ulang Sejarah, Tandingi Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal