Hakim Agung Prim Haryadi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Perkara di MA

Arie Dwi Satrio
Hakim Agung Prim Haryadi akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Prim Haryadi akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Prim Haryadi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kami mendapatkan informasi bahwa saksi Prim Haryadi telah hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Berbeda dengan saksi-saksi lainnya, Prim Haryadi diperiksa di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap Prim Haryadi telah selesai pada siang hari ini.

"Iya, saksi Prim Haryadi diperiksa di Gedung C1. Informasinya sudah selesai diperiksa," ungkap Ali.

KPK mengapresiasi sikap kooperatif Prim Haryadi yang hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. KPK juga meminta agar saksi-saksi lainnya bersikap kooperatif ketika dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, Hakim Prim Haryadi tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu, 7 Juni 2023 dengan alasan adanya kegiatan lain. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Prim Haryadi. Akhirnya, hari ini Prim Haryadi memenuhi panggilan dari KPK tersebut.

Keterangan dari Prim Haryadi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH), dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal