Gus Yahya Tegaskan Penunjukan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Tidak Sah

Riyan Rizki Roshali
Yahya Cholil Staquf usai menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Yahya Cholil Staquf menegaskan penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak sah. Dia menegaskan, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum tidak sesuai mekanisme.

Hal itu dia sampaikan usai menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

“Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya kepada wartawan.

Gus Yahya menambahkan, rapat harian syuriyah tidak bisa memberhentikan dirinya dari posisi Ketum PBNU. Oleh karena itu, dia menilai penetapan Zulfa Mustofa menjadi Pj Ketum PBNU tidak bisa dilaksanakan.

“Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Itu saja, kalau tidak berwenang, dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KH Zulfa Mustofa Usai Jadi Pj Ketum PBNU, Akhiri Ketidakpastian dan Konflik di Internal NU

57 tahun lalu

Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa: Saya akan Jalankan Amanah Seadil-adilnya, Jaga Adab Santri

57 tahun lalu

Copot Gus Yahya, Pleno Syuriyah PBNU Tunjuk Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

57 tahun lalu

Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pleno PBNU, Disambut Gus Ipul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal