Guru SMP Negeri Padang Panjang Dipecat akibat Aniaya Murid hingga Tewas, Selengkapnya di iNews Sore

Riezky Maulana
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari rabu pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Bernadetha Daniar. (Foto iNews TV).

JAKARTA, iNews.id - SK alias Stev guru bidang studi bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara (NTT), menerima sanksi berupa pemecatan dari Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat SK, guru SMP Negeri Padang Panjang.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," jelas Alberth. 

Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari rabu pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Bernadetha Daniar secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#sindonews #sindonewscom #iNewssore #DaviePratama #BernadethaDaniar #alor #dipecat #alberthouwpolly #smpnegeripadangpanjang #NTT

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Pemerintah Cari 3.000 Pengajar

57 tahun lalu

Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Godok Skema Seleksi Baru Guru Non-ASN

57 tahun lalu

Status Guru Non-ASN Berakhir 2026, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal