Gubernur Koster Larang Pendakian Gunung Bali, Yerry Tawalujan: Bertentangan dengan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan

Nur Khabibi
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan . (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan mengatakan kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang aktivitas pendakian di semua gunung di Pulau Dewata kurang tepat. Apalagi jika ditinjau dari segi sustainable tourism,  pariwisata berkelanjutan dan ecotourism.

Yerry Tawalujan putra asli Minahasa ,yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu, menjelaskan, merujuk pada teori dari United Nation World Tourism Organization, pariwisata berkelanjutan adalah pariwisata yang memperhitungkan sepenuhnya dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan saat ini dan untuk masa depan, sambil memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan dan komunitas tuan rumah.

"Pariwisata berkelanjutan itu memperhatikan tiga aspek utama, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Apakah ada manfaat ekonomi bagi penduduk sekitar destinasi wisata, apakah kehidupan dan tatanan sosial masyarakat, termasuk  ritual keagamaan, terganggu atau tidak, dan apakah lingkungan tetap terpelihara dengan adanya kegiatan pariwisata," kata Yerry, Sabtu (3/6/2023).

Politisi Partai Perindo ,partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, melanjutkan, berdasarkan rumusan pariwisata berkelanjutan oleh UNWTO itu, ia berpandangan penduduk sekitar merasakan manfaat ekonomi jika ada kegiatan pendakian. Kemudian, aktivitas pendakian juga tidak menggangu tatanan sosial masyarakat.

"Jawaban ketiga memerlukan penelitian lebih lanjut, tapi hipotesisnya adalah para pendaki gunung yang mayoritas pencinta alam tidak akan merusak alam," ujar Yerry.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
11 jam lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
12 jam lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
14 jam lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal