Gerindra dan Demokrat Partai Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK

Giffar Rivana
Juru Bicara MK Fajar Laksono (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi partai yang paling banyak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Masing-masing partai mendaftar 32 permohonan.

"Apabila dirinci berdasarkan partai politik, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi partai politik peserta pemilu yang paling banyak mengajukan perkara, yaitu masing-masing 32 perkara," kata Fajar, Senin (29/4/2024).

Dari total 297 perkara, sebanyak 285 perkara terkait Pileg DPR/DPRD dan 12 perkara Pileg DPD. 

"Dari 285 perkara tersebut, 171 diajukan oleh partai politik dan 114 diajukan oleh pemohon perseorangan. Untuk perkara yang diajukan pemohon perseorangan, perkara PHPU DPRD kabupaten/kota 74 perkara, perkara DPRD provinsi 28 perkara, dan DPR RI 12 perkara," kata Fajar.

MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024, Senin (29/4/2024). MK membagi 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara.

Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK yang berada di Gedung I dan II.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

3 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

12 hari lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

12 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal