Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen

Ari Sandita Murti
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan sejumlah tempat lain. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penyidik menyita dokumen dan barang elektronik dalam penggeledahan tersebut.

"Ada beberapa (bukti diamankan), ada dokumen, ada barang bukti elektronik, itu adalah memang yang kita perlukan," ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, belum ada aset atau pun uang yang diamankan penyidik Kejagung dalam penggeledahan itu. Pasalnya, dalam kasus tersebut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

Dia menambahkan, penyidik bakal meneliti terlebih dahulu bukti yang disita dari penggeledahan di sejumlah tempat itu. 

"Jadi gini, kita kalau nyidik itu bisa meriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara-caranya bisa dengan cara salah satunya adalah penggeledahan. Nah setelah dilakukan itu kita akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini, baru nanti kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kejagung Benarkan Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya: terkait Tata Kelola Sawit

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Kemenhut, Termasuk Rumah Siti Nurbaya?

Nasional
6 hari lalu

Jurist Tan Disebut Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Pidana Tetap Jalan

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal