Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Jonathan Simanjuntak
Danandaya Arya Putra
Ilustrasi 51.611 ASN ketahuan jadi pemain judol. (Foto: Ilustrasi/Diskominfo Depok)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa ada 51.611 aparatur sipil negara (ASN) yang terdeteksi sebagai pemain judi online (judol). Angka itu terhitung sepanjang 2023 hingga 2024.

Menurut Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono terjadi peningkatan jumlah pemain judol dari 3,79 juta orang di 2023 menjadi 9,78 juta orang di 2024.

"Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah," ucap Danang di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

Sementara itu, ia mencatat perputaran uang dari aktivitas judi online mencapai Rp976,8 triliun pada periode 2017-2025. Perputaran uang ratusan triliun itu berasal dari 709 juta transaksi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

Nasional
2 hari lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Nasional
3 hari lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

Nasional
3 hari lalu

Puan Dukung Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, Ingatkan Pengawasan Berkala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal