Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online

Ari Sandita Murti
Ilustrasi, Taksi Online akan diberi stiker khusus karena ganjil genap kembali berlaku (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - BPTJ bakal memberikan tanda berupa stiker bagi angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online yang beroperasi di Jabodetabek. Tujuannya agar taksi online tersebut bisa lewat wilayah ganji genap.

"Sehingga saat di lapangan petugas bisa membedakan mana kendaraan pribadi, mana ASK yang telah memiliki izin," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Angkutan BPTJ, Saptandri Widiyanto saat dihubungi pada Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, pemasangan stiker bagi kendaraan berbasis aplikasi itu untuk memudahkan petugas melakukan pengecekan terhadap taksi online yang telah memiliki izin, khususnya saat memasuki kawasan sistem ganjil genap. Selain itu, pemasangan stiker juga untuk memudahkan petugas mengenali taksi online yang belum mengajukan perizinan maupun sudah memiliki izin.

Saat beroperasi melewati kawasan pemberlakuan ganjil genap, taksi online yang berstiker diperbolehkan melintas layaknya kendaraan berplat nomor kuning.

"Stiker ini merupakan satu tanda saja bahwa mereka adalah ASK dan mereka berizin. Dan satu hal adalah ini gratis, tidak ada pungutan biaya dalam rangka pengurusan stiker bagi yang sudah berizin," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Taksi Online yang Viral Ngamuk di Tol JORR Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Viral! Sopir Diduga Taksi Online Ngamuk Rusak Mobil Pengendara Lain di Tol JORR

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 22 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal