FPI Dilarang Pemerintah, Sekjen MUI: Pembinaan Lebih Baik Ketimbang Pembubaran

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada pemerintah agar menerapkan pendekatan humanis dalam menyikapi persoalan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu dalam kiprahnya dinilai ikut serta dalam berbagai aksi kemanusiaan, seperti membantu korban bencana alam.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan berharap agar setiap kebijakan  pemerintah memenuhi ketentuan hukum yang memenuhi keadilan.

"Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran," ujar Amirsyah di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk menahan diri usai pengumuman pemerintah tentang melarang semua kegiatan FPI. Semua persoalan, kata dia sebaiknya diserahkan pada proses hukum.

“Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” ucapnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan FPI telah bubar sejak 21 Juni 2019. Selain itu dia juga mengumumkan semua kegiatan FPI dilarang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Tegaskan Minum Oli Haram!

57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

57 tahun lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal