JAKARTA, iNews.id - Jenazah Ferry Irawan, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (25/1/2026). Suasana duka menyelimuti saat Ferry akan dikebumikan.
Diketahui, Ferry merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dengan upacara kedinasan. Isak tangis keluarga dan kerabat mewarnai prosesi pelepasan terakhir almarhum Ferry Irawan yang dikenal sebagai pribadi berdedikasi dalam menjalankan tugasnya di KKP.
Sebelum tiba di TPU Pondok Ranggon, jenazah Ferry Irawan terlebih dahulu disemayamkan di Auditorium Madidihang AUP KKP, Jakarta Pusat.
Petugas KKP berseragam tampak membawa peti jenazah menuju liang lahat sebagai bentuk penghormatan terakhir secara kedinasan. Bendera Merah Putih turut menyelimuti peti jenazah, menandai jasa almarhum sebagai aparatur negara.