Ferdy Sambo Ajukan Mundur dari Polri

Carlos Roy Fajarta
Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan resign dari Polri. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan isu yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri menyebutkan sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera diproses.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Kapolri membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Nasional
5 hari lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal