Fakta Baru Temuan Komnas HAM soal Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali: Ada Pemukulan Pakai Batu

Jonathan Simanjuntak
Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurli P. Siagian konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (8/1/2024).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan hasil pemantauan kasus dugaan pelanggaran HAM oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Korban dipukul pakai tangan dan batu.

Temuan itu didapatkan saat Komnas HAM melakukan pemantauan langsung di Boyolali, Jawa Tengah pada 5-8 Januari 2024. Komnas HAM juga memastikan telah mewawancarai korban.

“Bentuk kekerasan yang dialami oleh korban antara lain pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan dan pemitingan,” kata Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurli P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Senin (8/1/2024).

Dari sejumlah tindak kekerasan itu, tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud itu pun mendapat luka dan cedera yang bervariasi. Selain itu juga ada pengerusakan material berupa sepeda motor korban.

“Dampak kekerasan yang dialami korban antara lain kepala bengkak, bibir pecah, hidung berdarah, mata leban dan pendarahan, rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki dan nyeri di pinggang,” ucapnya.

“Dampak kekerasan lain berupa kerusakan sepeda motor,” tambahnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Nasional
12 jam lalu

Breaking News: Kontak Tembak dengan OPM di KM 50 Area PT Freeport, 1 Prajurit TNI Gugur 1 Luka 

Nasional
1 hari lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
2 hari lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal