Eks Hakim Agung Minta Prabowo Beri Abolisi untuk Roy Suryo cs

Puti Aini Yasmin
Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto agar memberikan abolisi kepada Roy Suryo cs dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (25/11/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan abolisi kepada tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo cs. Ada apa?

Menurut Gayus, kasus yang menyeret Roy Suryo cs dapat membuat ketidakstabilan pada negara. Oleh karena itu, kasus tersebut harus dihentikan sebelum berdampak lebar.

"Ini harus dihentikan proses hukum, harus dihentikan di semua tempat kalau memang tidak ada mediasi lagi," kata Gayus dalam Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (25/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Nasional
5 jam lalu

Purbaya Ungkap Pesan Prabowo soal Keuangan Negara: Duit Banyak, Nggak Usah Takut

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal