Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Pengesahan RAPBD

Arie Dwi Satrio
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola (foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Selasa (1/8/2023). Zumi Zola diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Zumi Zola diketahui sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Zumi Zola hari ini. Keterangan Zumi Zola dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
4 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
7 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal