Eks Direktur Kemendikbudristek Akui Terima Uang 7.000 Dolar AS terkait Pengadaan Chromebook

Nur Khabibi
Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto mengaku menerima uang 7.000 dolar AS terkait pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto mengaku menerima uang 7.000 dolar AS terkait pengadaan laptop Chromebook. Hal ini disampaikan saat duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM) pada, Senin (26/1/2026).

"Tadi bapak mengakui dengan secara jujur bahwa Bapak pernah menerima uang sebesar 7.000 dolar AS ya?," tanya penasihat hukum Nadiem di ruang sidang. 

"Iya," jawab Purwadi. 

Purwadi menyebut, penerimaan itu saat dirinya masih menjabat Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pada 2021.

Dia menjelaskan, uang tersebut dia temukan di meja kerjanya yang tersimpan dalam map. Pada saat itu, dia tidak mengetahui pemberinya. 

Belakangan diketahui uang tersebut berasal dari pejabat pembuat keputusan (PPK) bernama Dani Hamidan Khoir. Dari keterangannya, Purwadi menyatakan uang tersebut dari vendor pengadaan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalani Sidang, Nadiem: Makin Cepat Kebenaran Terbuka Semakin Baik

57 tahun lalu

Nadiem: Saya Terharu Dibilang Saksi Salah Satu Menteri Terbaik dan Paling Jujur

57 tahun lalu

Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Pengacara dan Jaksa Debat soal Kamera di Meja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal