Dukung Penyelamatan 20 WNI Korban TPPO, Tama S Langkun: Myanmar Punya Utang Budi Tragedi Benjina

Nur Khabibi
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S. Langkun. (Foto Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun mengapresiasi respons cepat pemerintah dan Polri serta mendukung langkah-langkah strategis guna menuntaskan perkara 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar

Sebanyak 20 WNI yang disekap diduga di Myawaddy, Myanmar oleh perusahaan penipuan online dan dipaksa bekerja sebagai penipu. 

Bila tak memenuhi target, para WNI tersebut bakal disiksa mulai dari dipukul hingga disetrum.

Tama memaparkan Partai Perindo yang bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu berkomitmen penuh mendukung perlindungan warga negara Indonesia tersebut dan memberi masukan. Pertama, perlu dibuat tim khusus atau tim gabungan untuk memulangkan dan mengusut tuntas perkara ini.

"Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Polri harus meletakkan pemulangan korban sebagai prioritas," kata Tama, Sabtu (6/5/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal