Dugaan Penyelundupan Senjata, Mayjen Purn S dan Praka BP Ditahan di Rutan Guntur

iNews.id
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pusat Penerangan TNI memberikan penjelasan terkait kasus penyelundupan senjata yang diduga melibatkan seorang mantan perwira militer dan satu prajurit TNI aktif. Saat ini, kasus itu sedang dalam penyelidikan Mabes Polri dan Polisi Militer (Pom) TNI.

Info yang diperoleh iNews.id, Senin (20/05/2019) malam, penyidik Mabes Polri dan Pom TNI menyidik oknum yang diduga sebagai pelaku penyelundupan senjata api. Penyidikan terhadap keduanya dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil yaitu Mayjen (Purn) S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer yakni Praka BP.

Saat ini, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sementara, Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi enggan memberikan keterangan detail saat dikonfirmasi. “Nanti biar Pak Menko Polhukam (Wiranto) yang menjelaskan,” ujarnya kepada iNews.id, Selasa (21/5/019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

57 tahun lalu

Prabowo Tegaskan Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Bangsa dan Negara

57 tahun lalu

Pembina Petisi Ahli: Ketidakadilan dan Tebang Pilih Masih Dirasakan Para Pencari Keadilan

57 tahun lalu

Petisi Ahli Komitmen Jaga Independensi hingga Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal