Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi : Pemanggilan Habib Rizieq Tunggu Gelar Perkara

Helmi Syarif
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi tengah mengusut kegiatan pernikahan putri HabibRizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Dalam penelusuran itu polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat belum memastikan kapan akan memanggil tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Dia menuturkan, gelar perkara akan dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap para saksi selesai. Gelar perkara kata dia diperlukan sebelum menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurutnya, setiap orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi bukan berarti berpotensi sebagai tersangka. "Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal