Dugaan Korupsi Anggaran PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Cianjur Digeledah Kejaksaan

M. Andi Ichsyan
Kejari Cianjur dikawal personel TNI dan Polri menggeledah dua Kantor Dishub Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). (Foto: M. Andi Ichsyan).

CIANJUR, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat menggeledah dua Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp40 miliar.

Tim kejaksaan dikawal personel TNI dan Polri menyisir kantor yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Kelurahan Muka. Penggeledahan berlangsung hampir lima jam. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah dokumen dan berkas yang diduga menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Kamin mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan yang tengah berjalan. 

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi PJU 2023 Rp40 milar untuk selatan dan utara," ujar Kamin di lokasi.

Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan terus bergulir dan Kejari Cianjur memastikan untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek terkait Korupsi Laptop

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, Penahanan Dibantarkan KPK

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal