Dua Prajurit Korem Jazira Onim Ditahan karena Minum Miras dan Buat Onar

Riezky Maulana
Serma KK dan Praka HD ditahan karena terbukti bersalah melakukan keonaran di tengah masyarakat. (Foto Pendam Kasuari).

JAKARTA, iNews.id - Komandan Korem 182/Jazira Onim, Kodam XVII/Kasuari Kolonel Arh Jusak Prastia Girsang menjatuhkan hukuman disiliplin kepada dua prajuritnya. Pasalnya mereka terbukti membuat tiga pelanggaran. 

Kedua prajurit, yakni Serma KK dan Praka HD terbukti bersalah melakulan keonaran di tengah masyarakat, mengkonsumsi minuman keras, dan tidak hadir tanpa izin. Akibat pelanggaran yang dilakukan, keduanya ditahan selama 14 hari. 

Kedua prajurit itu terbukti melanggar beberapa pasal dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Adapun Hukuman Disipin (Kumplin) yang digelar di Makorem  182/JO, Fakfak, Papua Barat. 

"Sidang Kumplin memutuskan untuk menjatuhkan hukuman tahanan ringan selama 14 hari kepada Serma KK dan Praka HD. Akibat mengkonsumsi minuman keras, menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak hadir tanpa izin," jelas Girsang dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/1/2022).

Girsang memastikan bahwa sebagai Komandan dirinya akan bersikap tegas dan tak pilih kasih demi meningkatkan kedisiplinan prajurit dan menjaga citra positif TNI AD di mata masyarakat.

Dia juga berharap hukuman tersebut dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh anggota Korem 182/JO. Hal ini pun sekaligus memberi efek jera bagi kedua prajurit terhukum. 

"Tidak bosan-bosan saya berpesan agar pelanggaran seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang,“ pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

57 tahun lalu

TNI: Prajurit Hadir di Ranah Sipil Jangan Buru-buru Dianggap Militerisme

57 tahun lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal